:
Oleh Tri Antoro, Rabu, 1 Juni 2016 | 08:11 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 600
Jakarta, InfoPublik - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono melantik pejabat Eselon II dan III Kementerian PUPR di Gedung Kementerian PUPR, Selasa (31/5).
Pelantikan pejabat tahap pertama tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR Nomor 323/KPTS/M/2016 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator di Lingkungan Kementerian PUPR.
Menteri Basuki dalam sambutannya mengatakan, ini merupakan pelantikan yang pertama di 2016 yang diprioritaskan untuk pejabat-pejabat yang rotasi, dan tahap kedua nanti yang melibatkan adanya promosi yang harus dilalui melalui panitia seleksi sesuai dengan mekanisme Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Untuk tahap kedua tidak akan lama lagi, mudah-mudahan pada bulan depan, karena tahun ini merupakan tahun percepatan pembangunan sehingga kita harus cepat melakukan rotasi,” katanya.
Menurutnya, rotasi merupakan hal yang biasa dan merupakan suatu keharusan supaya hal tersebut mampu berdampak positif bagi organisasi.
“Tentunya dalam rangka untuk mendinamisasikan jalannya suatu organisasi,” ujar Basuki.
Menteri Basuki berharap kepada para pejabat yang baru dilantik agar tetap menjaga semangat kerja, untuk melaksanakan amanah, untuk membelanjakan uang negara sesuai dengan tugas dan juga tetap hidup sederhana.