Mensos: Dana PKH Diberikan Non Tunai Mulai Juni

:


Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 27 Mei 2016 | 22:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 791


Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pencairan dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) mulai Juni 2016 akan diberikan dalam bentuk non tunai.

“Pengumuman open bidding LKPP pada 21 April dengan target tahap kedua pencairan Juni 2016 bisa diexercise dana PKH dalam format non tunai,” ujar Mensos Khofifah di Aula Abdi Persada, Kantor Gubernuran Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Melalui keterangan tertulis yang diterima, Jumat (27/5), Mensos mengatakan di Banjarmasin, satu dari sekian kota teridentifikasi percontohan exercise penerimaan non tunai. Tidak semua kecamatan, kabupaten/kota infrastrukturnya mendukung proses koordinasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Bank Indonesia.

“Dari 17 provinsi ada 74 kabupaten/kota, Banjarmasin menerima 1800 dan yang diexercise 300 dilihat oleh agen keuangan digital oleh masing-masing bank, baik Mandiri, BRI dan BNI tersebar dimana dan berapa titik yang bisa disinkronkan dengan penerima PKH tersebut,” ucapnya.

Pemberian dana PKH non tunai direalisasikan dengan harapan masyarakat bisa menabung dari uang yang diterima, misalnya bantuan tetap Rp 500 ribu, bantuan gizi bayi dan balita 1,2 juta, SMA Rp 1 juta, SMP Rp 750 ribu, serta SD Rp 450 ribu.

“Dengan pencairan dana non tunai, warga diajak gemar menabung pada tahap pertama menerima Rp 1,3 juta dan yang dibutuhkan Rp 300 ribu, sehingga sisanya bisa ditabung Rp 1 juta,” harapnya.

Format dana bansos PKH non tunai, selain akan lebih tepat sasaran juga bisa memupus kekhawatiran akan ada upaya pemotongan karena notifikasi ada berada pada chip masing-masing penerima bantuan.

“Melaluli format seperti ini akan semakin aman dan bisa lebih tepat sasaran dan kemungkinan ada upaya pemotongan semakin sulit dikarenakan notifiasi ada pada chip masing-masing penerima PKH,” katanya.

Kelebihan lain dari format pencairan dana PKH non tunai adalah warga penerima bisa mengakses tanpa harus mengantri, terlebih jika agen Layanan Keuangan Digital (LKD) dekat dari rumah para penerima.

“Jelas mempermudah, mereduksi kekhawatiran tidak sampai, ada pemotongan dan dalam tabungan tidak disisakan sekian seperti pada tabungan pada umumnya, serta jika ditemukan salah sasaran laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tandasnya.