RT/RW di DKI Wajib Laporan Lewat Aplikasi Qlue

:


Oleh G. Suranto, Jumat, 27 Mei 2016 | 13:33 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 331


Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada RT/RW di Jakarta untuk melaporkan kondisi lingkungannya melalui aplikasi Qlue, sebagai salah satu pertanggungjawaban insentif yang diterimanya.

“RT/RW itu diberikan uang operasional dari APBD. Makanya, insentif ini harus ada tanggung jawabnya. Tanggung jawabnya apa? RT/RW mesti laporkan kondisi lingkungannya,” kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (27/5).

Tiap bulannya, Ketua RT mendapat insentif kira-kira sebesar Rp975 ribu dan Ketua RW Rp1,2 juta. Menurutnya, mereka dipilih menjadi Ketua RT dan RW karena dianggap memiliki hati untuk mengurusi lingkungan dan melayani warganya.

“Jadi konsep RT/RW adalah pemerhati seperti orang tua kepada warganya. Sebagai orang tua, mereka harus laporkan kondisi warganya,” ucapnya.

Jika ada masalah di lingkungan itu, mereka diwajibkan melaporkan melalui aplikasi Qlue, sehingga dapat diketahui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) mana yang tidak bekerja dengan baik.

Setiap laporan di Qlue diberi anggaan Rp10 ribu. Menurutnya, apabila tetap menolak lapor melalui Qlue, Ketua RT dan RW yang bersangkutan lebih baik mengundurkan diri dari jabatannya.