:
Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 29 April 2016 | 13:15 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 193
Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, program Conditional Cash Transfer (CCT) atau Program Keluarga Harapan (PKH) bagi Keluarga Sangat Miskin (KSM), termasuk ibu hamil dan memiliki balita serta siswa sekolah.
“Penerima PKH kaum ibu, sebab hingga kini yang bisa melahirkan hanya ibu-ibu,” ujar Mensos di Jakarta, Jumat (29/4).
PKH, kata Mensos, selain bagi kaum ibu baik yang sedang hamil ataupun memiliki balita, juga anak usia sekolah mulai dari tingkat SD, SMP hingga SMA.
“Bagi ibu hamil penerima PKH dapat bantuan Rp 1,2 juta, siswa SD Rp 450 ribu, SMP Rp 750 ribu, serta SMA Rp 1 juta semuanya per tahun empat kali cair,” ucapnya.
Uang yang diterima ibu dan anggota keluarga agar digunakan untuk keperluan yang penting-penting saja, misalnya membeli kebutuhan buku, sepatu dan alat-alat sekolah anak.
“Saya berpesan bagi ibu-ibu agar uang yang diterima tidak dibelikan pulsa ataupun rokok, tapi pergunakanlah untuk memenuhi kebutuhan sekolah anak agar mereka tambah semangat belajar dan mengejar cita-citanya,” tandasnya.
Sedangkan bagi ibu hamil (bumil), agar janin dalam kandungan bisa mendapatkan asupan gizi yang seimbang, dan ketika lahir bisa sehat. Kemudian dilanjutkan masa pengasuhan balita agar sehat pula.
“Perlu dipertegas tidak semua bumil mendapatkan bantuan ya, hanya penerima PKH saja. Jadi tidak betul kalau ada yang bilang semua bumil,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Mensos menandaskan bahwa dalam proses pencairan dana PKH tidak dibenarkan ada pemotongan dengan alasan apapun. Dana PKH murni bagi KSM yang terdaftar sebagai penerima.
“Apakah ada dana PKH yang dipotong di sini? Tanya Mensos. Serempat ibu-ibu semua menjawab, “tidak ada”. Kami ingin pastikan tidak ada potong-potongan dana PKH,” ujarnya.
Berapapun dana yang diterima, marilah disyukuri karena itu agar bumil bisa sehat, anak usia sekolah bisa melanjutkan dan mengejar cita-citanya, serta bisa menjadi anak yang saleh dan salehah.