BPJS Kesehatan Harus Jemput Bola Terkait Defisit Rp 7 Triliun

:


Oleh Masfardi, Kamis, 28 April 2016 | 20:09 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 158


Jakarta, InfoPublik - Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani mengatakan adanya defisit mencapai Rp 7 triliun yang dialami BPJS Kesehatan, sebetulnya tidak perlu terjadi asalkan manajemen BPJS Kesehatan bisa menjemput bola dan tahu tugasnya.

Saya mencatat untuk Peserta Penerima Upah (PPU) saja itu kan ada sekitar 35 juta yang aktif bayar, dibandingkan dengan peserta yang membayar JHT untuk BPJS Ketenagakerjaan mencapai 19,27 juta.

“Nah kalau kita kejar PPU nya ini diambil dari peserta BPJS Ketenagakerjaan, misalnya ditambahkan 8 juta saja, maka kita bisa hitung 8 juta dikali upah rata-rata 2 juta dikali 5 persen dikali 12 maka per tahun kita mendapat 9,6 trilliun, kan tidak perlu ada defisit lagi,” terang Irma saat RDP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/4). 

Menurut Irma, jika tingkat kepesertaan mandirinya digenjot, dan kerjanya benar, mau turun jemput bola, koordinasi dengan Direksi BPJS Ketenagakerjaan, soal defisit, kata Irma tidak akan terjadi, “Jadi gak usah ngomong terlalu banyak sana-sini soal mismatch (ketidaksesuaian),” tegasnya. 

Maka dari itu, lanjut Irma, adanya koordinasi dengan direktur BPJS Ketenagakerjaan mengenai kepesertaan yang mencapai 19,27 persen, agar peserta ini masuk ke BPJS Kesehatan. 

“Dewas juga perlu menghitung dari data yang ada di BPJS Ketenagakerjaan, kenapa mereka mau membayar kepesertaan JHT tetapi tidak membayar BPJS Kesehatan. Saya berharap yang saya sampaikan ini akan memberi solusi terhadap defisit,” harap Irma. 

Sementara itu, dalam RDP Komisi IX dengan Dewas BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Irma mengapresiasi atas semua masukan yang telah disampaikan Dewas dan akan mengkolaborasikannya dalam rapat Komisi IX DPR. 

“Komisi IX akan mengkolaborasikan semua masukan-masukkan itu, lalu Komisi IX juga akan memberikan supporting kepada Dewas BPJS untuk lebih memaksimalkan kinerja sebagai pengawas,” papar Irma.