:
Oleh Masfardi, Minggu, 20 Maret 2016 | 20:01 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 334
Jakarta, InfoPublik - Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf mengatakan BPJS merupakan sarana pemerintah menjaga kesejahteraan rakyat melalui kesehatan.
“Kita tahu masalah kesehatan merupakan kebutuhan primer masyarakat yang menjadi prioritas pemerintah,” kata Dede Yusuf di Jakarta, Minggu (20/3).
Urusan kesehatan menurut Dede Yusuf jauh lebih penting dari hal lainnya, karena bila masyarakat sehat mereka bisa sekolah dan bekerja, kalau sudah bekerja baru bisa melakukan hal lain.
Sementara Ribka Tjiptaning yang juga dari Komisi IX DPR menilai premi BPJS belum mendesak untuk dinaikkan.
“Kenaikan premi ini sebaiknya ditunda dulu, sebab dengan premi Rp23 ribu untuk penerima bantuan iuran (PBI), itu yang dibereskan dulu pelayanannya.”
Ribka pun menyanyangkan adanya ungkapan bahwa dana BPJS kurang, “Masalah negara mampu atau tidak itu dikaji belakangan, tapi kalau kita mengacu pada Undang-undang Kesehatan, dimana dana kesahatan harus lima persen dari APBN, kalau itu dilaksanakan, maka dana lima persen dari jumlah APBN itu cukup untuk mengansuransikan masarakat Indonesia.”