Rumah Sakit Ikut Program JKN Makin Bertambah

:


Oleh Masfardi, Jumat, 18 Maret 2016 | 13:49 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 226


Jakarta, InfoPubllik - Jumlah rumah sakit yang bergabung dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) semakin bertambah dalam memberikan pelayanan BPJS Kesehatan bagi masyarakat.

“Saat ini terjadi pertumbuhan  rumah sakit swasta melamar ingin melayani BPJS, bahkan antre  yang kontrak. Saat ini, sudah 1.839 rumah sakit milik pemerintah  pusat dan daerah, serta  swasta,” kata Ketua Umum Persatuan rumah sakit seluruh Indonesia (Persi)  Kuncoro Adi Purwanto, Jumat (18/3).

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, di seluruh Tanah Air terdapat 2.034 rumah sakit. Sebanyak 890 rumah sakit dikelola oleh pemerintah. Kemudian 704 rumah sakit dikelola swasta non profit, 377 oleh swasta, dan 63 rumah sakit milik BUMN.

Menurut  Kuncoro, kalau rumah sakit bekerja  efisien  dalam pelayanan, Program JKN bisa menjadi menarik. Secara rata-rata,rumah sakit yang tergabung dalam BPJS mendapat untung.

 

Kendala yang dihadapi saat ini, miisallnya dalam penyediaan kamar yang terpisah antara pasien laki-laki dan perempuan, merupakan bagian dalam proses penyempurnaan. Demikian pula dengan mekanisme rujukan bagi pasien, mulai dari puskesmas, klinik pratama dan keluarga, hingga ke rumah sakit tertentu. 

Guna memaksimalkan BPJS, lanjut Kuncoro, diperlukan pengawasan yang melibatkan asosiasi profesi kesehatan. Kebaikan iuran BPJS bagi peserta mandiri yang baru-baru ini diberlakukan pemerintah, harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan. "Peran pemilik rumah sakit, baik pemerintah pusat atau daerah dan swasta, harus menyadari untuk dalam meningkatkan pelayanan," tegasnya.