PIN 2016 : 89 Persen Balita Telah Mendapatkan Vaksin Polio

:


Oleh Juliyah, Sabtu, 19 Maret 2016 | 13:27 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 202


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Kesehatan menyebutkan, hingga hari kedelapan pelaksanaan Pekan imunisasi polio (PIN) 2016, sebanyak 89,01 persen balita usia 0-59 bulan di Indonesia telah mendapatkan vaksin polio oral.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Oscar Primadi menyampaikan bahwa jumlah tersebut berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes sejak 8 Maret hingga Selasa (15/3), dimana cakupan keseluruhan ditarget 95 persen balita.

"Jumlah tersebut belum termasuk penghitungan total karena provinsi Bali baru memulai PIN Polio setelah tertunda karena perayaan hari raya Nyepi. Alhamdulillah jutaan Balita di Indonesia telah diimunisasi polio, mereka adalah aset bangsa yang sehat dan cerdas," ungkapnya.

Hingga saat ini rekapitulasi data masih berlangsung. Hasil akhir akan dapat diketahui setelah Provinsi Bali selesai melaksanakan PIN. PIN Polio ini bertujuan untuk memperkuat imunisasi rutin dan menutup kesenjangan imunitas akibat masih adanya daerah-daerah kantong dengan cakupan imunisasi rutin yang rendah. Sehingga, Indonesia dapat mempertahankan status Bebas Polio dan berkontribusi dalam mewujudkan Dunia Bebas Polio tahun 2020.

Rekapitulasi pelaksanaan PIN Polio 2016 per Provinsi hingga hari kedelapan pelaksanaan, adalah DI Aceh (88,15 persen), Sumatera Utara (93,27 persen, Sumatera Barat 84,59 persen, Jambi (98,18%),  Bangka Belitung (100,09%), Riau (84,29%), Kep Riau (71,05%), Bengkulu (92,63%), Sumatera Selatan (105,26%), Lampung (102,13%), DKI Jakarta (81,46%), Banten (62,29%), Jawa Barat (93,54%), Jawa Tengah (98,10%), Jawa Timur (98,13%), Bali (33,89%), NTB (95,34%), NTT (69,40%), Kalimantan Barat (92,14%), Kalimantan Selatan (96,06%), 

Kalimantan Tengah (85,05%),  Kalimantan Timur (95,84%), Kalimantan Utara (84,97%), Sulawesi Barat (83,78%), Sulawesi Utara (64,37%), Sulawesi Tenggara (54,98%), Sulawesi Tengah (69,88%), Sulawesi Selatan (88,30%), Gorontalo (83,50%), Maluku (78,02%), Maluku Utara (74,16%), Papua (33,49%), Papua Barat (96,64%),  DI Yogyakarta (tidak melaksanakan PIN polio oral).