Menteri Marwan : Dana Desa Berhasil Tingkatkan Kesejahteraan

:


Oleh H. A. Azwar, Minggu, 6 Maret 2016 | 23:46 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 619


Jakarta, InfoPublik - Dana desa yang diberikan dari pemerintah pusat ke desa-desa terbukti ampuh mensejahterakan masyarakat. Hal tersebut bisa dilihat dari berbagai capaian yang dilakukan oleh beberapa desa di seluruh Indonesia.

Untuk keberhasilan dana desa dalam mensejahterakan masyarakat tersebut, membuat pemerintah pusat terus meningkatkan jumlah alokasi anggaran untuk dana desa.

Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar menyatakan bahwa, dana desa akan mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Tahun 2015 sudah kita berikan rata-rata Rp300 juta setiap tahunnya, dan di tahun 2016 mengalami peningkatan antara Rp600 hingga Rp800 juta setiap tahunnya. Artinya, ada kenaikan 100 persen setiap tahunnya, kata Marwan, Sabtu (6/3).

Marwan menjelaskan, dana desa tahun 2016 telah ditetapkan sebesar Rp46,98 triliun yang akan disalurkan dalam dua tahap yaitu pada bulan Maret sebesar 60 persen dan bulan Agustus 40 persen.

Penggunaan dana desa tahun 2016 masih akan diarahkan sebagian besarnya untuk pembangunan infrastruktur desa. Hal itu menindaklanjuti perintah langsung Presiden Republik Indonesia dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu, jelas Marwan.

Marwan mengasumsikan, jika 60 persen dana desa bisa direalisasikan secara tepat untuk pembangunan infrastruktur desa, maka akan terbangun 24.500 KM jalan desa, 16.800 unit jembatan desa dan 4.900 KM irigasi desa.

Pembangunan infrastruktur desa yang bersumber dari dana desa, harus dilaksanakan secara swakelola ataupun padat karya. Karena pekerjaan swakelola akan memberikan nilai tambah penghasilan harian bagi masyarakat miskin karena dilibatkan untuk bekerja. Selain itu, masyarakat yang terlibat juga akan merasa memiliki dan ikut menjaga hasil pembangunan di masa yang akan datang, papar Marwan.

Marwan juga menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat. “Dana desa harus digunakan sebaik-baiknya sesuai dengan Permendesa Nomor 21 tahun 2015 terkait prioritas penggunaan dana desa. Masyarakat kita harus tahu bahwa baru pertama kali ini pemerintah memberikan dana desa untuk kesejahteraan desa,” tegas Marwan.

Berdasarkan Permendesa No 21 tahun 2015, pemerintah memprioritaskan penggunaan dana desa dalam tiga hal. Pertama, infrastruktur, kedua pelayanan sosial dasar, dan ketiga peningkatan kapasitas ekonomi desa.

Menteri Marwan meminta kepada masyarakat dan media untuk turut serta melakukan pengawasan agar tidak terjadi penyalahgunaan dana desa.

Seperti yang saya lihat di Kabupaten Belitung saat kunjungan kemarin. Penggunaan dana desa di sana saya kira sudah tepat sasaran. Di lapangan itu kecerdasan alamiah, ada yang dibikin untuk drainase, jalan, talud dan ini adalah bagian dari yang kita sosialisasikan selama ini. Dari tahun pertahun akan kita evaluasi terus, ujarnya.

Marwan menambahkan, penggunaan dana desa telah memberikan berbagai dampak positif terhadap desa. Sejak adanya dana desa, rasio di desa menurun dari 0,33 persen menjadi 0,27 persen. “Ini memang tidak begitu kelihatan seperti mercusuar. Tapi ini langsung dirasakan masyarakat desa,” tukas Marwan.