Kemenkes Minta Data Pasien Warsito Dikirim Secepatnya

:


Oleh Juliyah, Jumat, 26 Februari 2016 | 08:54 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 209


Jakarta, InfoPublik - PT Edwar Technologi diminta memberikan secepatnya data-data identitas pasien Warsito ke Kementerian Kesehatan, sehingga bisa segera dilakukan pengobatan ke delapan rumah sakit yang telah ditunjuk.

Menurut Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Peningkatan Pelayanan Akmal Taher, Kemenkes tidak ingin ada sejumlah orang yang membutuhkan pengobatan, nantinya terkesan dibiarkan.

"Niatnya kan sama, kepentingan pengobatan pasien nomor satu. Bahwa antara kita memiliki pendapat mengenai cara paling baik untuk pasien, itu biasa berbeda pendapat. Tapi karena pelayanan saat ini yang resmi itu adalah pengobatan konvensional, ya itulah yang kita tawarkan," ujarnya dalam pertemuan dengan PT Edwar Technology di Jakarta dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik dan ditulis Kamis (25/2).

Ia menjelaskan, bahwa di Indonesia terdapat kegiatan baru yang terlihat seperti pelayanan, namun sebenarnya tidak masuk ke dalam kategori pelayanan, melainkan penelitian. 

"Untuk fenomena temuan Dr Warsito, sudah dicapai kesepakatan bahwa alat tersebut masuk ke dalam kategori penelitian. Namun, sejumlah 3.000 pasien masuk ke dalam pelayanan, sehingga kita tawarkan pengobatan resmi saat ini, karena ini kategorinya pelayanan, jelas tidak bisa dipaksakan. Kemkenkes hanya bisa menjamin kepada masyarakat tetap akan berusaha memberikan yang terbaik dari sisi pengobatan yang resmi," ujarnya.

Data identitas pasien yang dibutuhkan Kemenkes nantinya untuk menindaklanjuti pengobatan ke rumah sakit yang telah ditunjuk. Data meliputi nama jelas, tempat tanggal lahir, usia, lokasi dan alamat.

Selain itu. Kemenkes juga mengharapkan ada tanda berupa kartu dari PT Edwar Technologi bagi pasien yang masih menggunakan alat tersebut. Hal ini sebagai tanda bagi rumah sakit, agar lebih cepat diketahui dan dibantu.

Delapan rumah sakit pemerintah yang telah ditunjuk, yaitu RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSUPN Dr Cipto Mangunkusumo, RS Sanglah, RS Persahabatan, RS Sardjito, RS Dr Soetomo, dan RS Dharmais.

"Kami minta tolong dipercepat, makin cepat akan lebih baik, karena kita ingin semuanya baik. Jadi, penelitian jalan, penanganan juga jalan," kata Staf Ahli Menteri Bidang Mediko Legal, Tritarayati.

Hal ini dilakukan agar nantinya pasien yang bersedia datang berobat ke rumah sakit, selain membawa tanda, juga diharapkan membawa seluruh data medis pendukung yang dimiliki.