Hewan Peliharaan Di Jakarta Wajib Dipasang Microchip

:


Oleh G. Suranto, Senin, 8 Februari 2016 | 19:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 325


Jakarta, InfoPublik - Hewan peliharaan di Jakarta akan diwajibkan untuk dipasang microchip, sehingga nantinya data hewan peliharaan tersebut akan dimasukkan melalui Smart City DKI Jakarta.

“Ini memang untuk jangka panjang. Nanti kita bisa kontrol betul kondisi hewan peliharaan mulai identitas, jadwal vaksin dan lainnya,” kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, pada saat peluncuran edukasi massal Jakarra Animal Aid Network (JAAN) di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu (7/2).

Disebutkan, data tersebut juga bisa dimasukkan ke aplikasi qlue agar warga melapor jika ditemukan ada hewan terlantar. Petugas bisa datang melakukan scanning hewan tersebut legal atau tidak. Pencurian hewan juga dapat dipantau melalui teknologi GPS yang terpasang di microchip tersebut.

“Sekarang itu banyak modus, hewan dicuri terus dikembangin dengan dikawinkan campur, padahal rentan penyakit juga. Makanya kita pasangi microchip bisa pantau. Itu juga sudah strandar internasional,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sri Hartati menambahkan, pemasangan microchip akan disosialisasikan terlebih dahulu. Pada dokter dan klinik hewan akan diedukasi dan diberikan sosialisasi terlebih dahulu agar membantu pemilik yang ingin memasang microchip.

“Jadi yang sudah dipasang agar langsung melapor, agar datanya masuk dan bisa kita lakukan pengawasan, sudah jadi kewajiban pemilik untuk memasang,” tandasnya.