Kemenkes: Rompi Anti Kanker Belum Bisa Disimpulkan Manfaatnya

:


Oleh Juliyah, Kamis, 4 Februari 2016 | 06:53 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 1K


Jakarta, InfoPublik - Hasil evaluasi Tim kajian menunjukkan bahwa alat Electrical Capacitance Volume Tomography (ECVT) dan Electro Capacitive Cancer Therapy (ECCT) atau rompi antikanker Dr Warsito Purwo Taruno, belum bisa disimpulkan keamanan dan manfaatnya.

Review terhadap alat tersebut dilakukan oleh tim yang terdiri dari Kementerian Kesehatan, Kemenristekdikti, LIPI, dan Komisi Penanggulangan Kanker Nasional (KPKN). 

Disepakati Penelitian akan dilanjutkan sesuai dengan kaidah pengembangan alat kesehatan sesuai standar pengembangan alat kesehatan, mulai dari uji pra klinik sampai dengan klinik sesuai dengan kaidah uji klinik yang baik dengan difasilitasi dan disupervisi oleh Kemenkes dan Kemenristekdikti.

"Kajian dilakukan untuk mengetahui manfaat dan keamanan dari alat  tersebut, pemerintah wajib melindungi masyarakat sehingga nantinya tidak ada pihak yang dirugikan," kata Pelaksana Tugas Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Tritarayati kepada pers di Jakarta, Rabu (3/2).

Selain itu, juga telah dibentuk konsorsium untuk mengawal pengembangan alat tersebut yang sudah mulai bekerja sejak awal Januari 2016 dengan membuat protokol penelitian uji pra klinik dan akan mendorong percepatan penyelesaian tahapan penelitian. 

"Penelitian pra klinik dilaksanakan oleh konsorsium Kemenristekdikti dan Kemenkes, jika hasilnya baik akan dilanjutkan dengan uji klinik yang dilaksanakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan (RS pendidikan) yang ditunjuk," ujarnya.

Selain itu, untuk pasien yang selama ini menggunakan ECCT akan diarahkan untuk mendapatkan pelayanan standar di 8 RS pemerintah yang ditunjuk yaitu RS Hasan Sadikin, RS Dr Karyadi, RSCM, RS Sanglah, RS persahabatan, RS Sardjito, RS Soetomo, RS Dharmais dan RS lain yang bersedia.

"Jika pasien menghendaki penggunaan alat ECCT tetap diperbolehkan bersamaan dengan pelayanan kesehatan yang dijalani," ungkapnya. 

Sementara PT Edwar Technology atau penemu rompi anti kanker Dr Warsito Purwo Taruno mengatakan, pihaknya telah menstop pelayanan pasien kanker sampai menunggu hasil penelitian yang dilakukan.

"Sejauh ini ada 3000 lebih pasien yang pernah dilayani, pelayanan pasien pun sudah distop sejak Desember 2015, untuk pasien lama selanjutnya akan di follow up di 8 RS pemerintah dan RS lain yang bersedia," katanya.

Menurutnya, pihaknya menyambut gembira riset ini bisa difasilitasi oleh Kemenkes dan Kemristekdikti. Alat ini merupakan teknologi yang pertama di dunia dan lahir di Indonesia. Selain itu kata dia, riset yang sebelumnya dilakukan di ruko sewaan dengan fasilitas yang terbatas diakuinya tidak bisa menjamin segala sesuatunya dapat memenuhi standar baku. 

"Sebagai peneliti kami menyambut gembira karena setelah 4 tahun akhirnya ada jalan keluar, riset ini bisa difasilitasi oleh pemerintah, sehingga nantinya bisa mencapai kesempurnaan dan standar baku yang diharapkan dapat memotivasi peneliti lainnya," ungkapnya.