:
Oleh H. A. Azwar, Rabu, 3 Februari 2016 | 23:37 WIB - Redaktur: H. A. Azwar - 1K
Jakarta, InfoPublik - Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) mendukung langkah pemerintah dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan melayani calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) dan TKI untuk bekerja di luar negeri secara online.
Pelayanan seperti ini dapat mencegah penipuan terhadap CTKI dan TKI ke luar negeri baik sebagai pekerja formal maupun pekerja informal di sektor domestic worker (pekerja rumah tangga).
Untuk para CTKI dan TKI yang akan bekerja di luar negeri akan terhindar dari penipuan dan memudahkan mereka untuk mendapatkan perlindungan dari pemerintah Indonesia, kata Ketua Umum Apjati, Ayub Basalamah, dalam acara diskusi soal Pelayanan TKI di kantor Apjati, Jakarta, Rabu (3/2).
Guna mendukung program pemerintah tersebut, menurut Ayub, Apjati telah mempersiapkan alat komunikasi (gadget) android untuk dibagikan secara gratis kepada semua TKI yang akan berangkat ke negara penempatan.
Kita siapkan HP android untuk semua TKI yang akan berangkat, terutama TKI pekerja rumah tangga. Kita telah rencanakan nama alat komunikasi itu “TKI Nusantara”, ujarnya.
Ayub menambahkan, dengan adanya HP tersebut maka semua TKI di luar negeri bisa mengakses program yang telah disiapkan seperti soal penempatan dan perlindungan serta bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah di negara penempatan.
Kita sudah bekerja sama dengan perusahaan tertentu untuk menyiapkan HP android bagi TKI. HP tersebut akan dibayar oleh pihak yang menggunakan TKI. TKI-nya tak perlu khawatir, gratis kok, imbuhnya.
Namun demikian, pihaknya masih menunggu usulan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan soal nama program HP tersebut. “Bisa saja “TKI Nusantara” atau “TKI Hebat” atau nama lainnya”, tutur Ayub.
Lebih jauh, Ayub menjelaskan bahwa, sampai saat ini, Indonesia mengirim TKI PRT ke luar negeri sekitar 15.000 orang per bulan. Sedangkan untuk TKI formalnya lebih banyak yakni sekitar 20 ribu orang TKI per bulan.
Sementara Sekjen Apjati Ali Ridho, menjelaskan, di abad komunikasi seperti ini sudah saatnya semua orang Indonesia termasuk TKI melek teknologi.
Kalau semua TKI melek teknologi maka mereka dapat melindungi dan menolong dirinya sendiri ketika mendapat perlakuan yang tidak diinginkan di luar negeri. “Pelayanan secara online tentu harus didukung karena membantu dan memudahkan semua pihak terutama TKI,” kata Ali.
Ali menambahkan, sampai saat ini masih marak pengiriman TKI di luar negeri secara ilegal. “Semenjak pemerintah menghentikan pengiriman TKI ke Timur Tengah justru pengiriman TKI secara ilegal bertambah marak. Di Malaysia saja, saat ini, TKI ilegalnya atau TKI tidak berdokumen sejumlah 1,5 juta orang. TKI berdokumen di sana 1,5 juta orang juga. Jadi ilegal dan legal jumlahnya seimbang,” imbuh Ali.
Dijelaskannya, saat ini kondisi ekonomi Indonesia masih kurang baik, sehingga banyak orang mencari kerja ke luar negeri walaupun itu secara ilegal.
Saya ajak pemerintah, terutama instansi terkait dengan pengerahan TKI ke luar negeri, seperti Kemnaker, Kementerian Luar Negeri, BNP2TKI maupun imigrasi agar memikirkan solusi mengenai pengiriman TKI secara ilegal, jelas Ali.