Atasi Macet, Jakarta Kerahkan 943 Pegawai Kontrak

:


Oleh G. Suranto, Senin, 1 Februari 2016 | 11:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 1K


Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 943 Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT). Mereka akan ditempatkan di lokasi yang menjadi simpul-simpul kemacetan untuk bisa mengatur lalu lintas.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/2), berharap adanya PKWT bisa mengatasi kemacetan, minimal parkir liar. “Intinya sekarang di pembagian wilayah. Harusnya kita bisa monitor dengan CCTV mana lokasi yang menjadi simpul kemacetan, karena macet Jakarta juga berulang-ulang di lokasi yang sama. Kita juga harus promosikan yellow box dan marka jalan,” paparnya.

 

Ke-943 PKWT terdiri dari 243 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Indonesia (STTI) di bawah Kementerian Perhubungan, dan 700 orang direkrut secara umum oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta.

Para PKWT akan diberikan guidance atau petunjuk. Mereka dibagi per wilayah yang terkoneksi dengan Jakarta Smart City, kalau ada salah satu simpul kemacetan.

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan perekrutan PKWT ini untuk membantu pelaksanaan kegiatan pengawasan dan pengendalia operasional lalu lintas.

Diharapkan PKWT yang direkrut dapat memberikan sumbangsih tenaga dan pikiran dalam mengatasi kemacetan dan pelanggaran yang terjadi di ibukota. Mereka nantinya akan mendapatkan honorarium sesuai dengan ketentuan yang ada melalui transfer Bank DKI. Mereka juga akan didaftarkan asuransi BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan.