Pendataan Tunanetra Putus Sekolah di DKI Dilakukan RT/RW

:


Oleh G. Suranto, Minggu, 31 Januari 2016 | 20:33 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 429


Jakarta, InfoPublik - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan menugaskan lurah dan RT/RW untuk mendata apabila ada penyandang tuna netra yang tidak sekolah. Jangan gara-gara tunanetra tidak sekolah.

“Kami tugaskan Lurah, RT/RW untuk mendata apabila ada saudara kita atau keluarga kita tidak sekolah gara-gara tunanetra,” kata Djarot dalam acara Peringatan Hari Ulang Tahun Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) ke-50 di Silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (31/1).

Menurutnya, persepsi penyandang tunanetra selama ini, keberadaannya sering menganggap hanya sekedar menjadi  obyek pembangunan, dan menganggap saudara-saudara yang tunanetra perlu dibelaskasihani, dan menjadi salah satu masalah sosial.

“Persepsi seperti ini harus segera dirubah secara mendasar. Bahwa suadara-saudara kita yang tunanetra ini adalah subyek pembangunan, bukan lagi obyek pembangunan. Dia tidak perlu dikasihani, tapi kita harus peduli dan komitmen yang kuat untuk membantu saudara-saudara kita ini. Dia bisa mandiri, produktif dan kreatif,” paparnya.

Sementara Ketua umum Pertuni, Aria Indrawati dalam kesempatan tersebut menyampaikan, Pertuni akan terus memperjuangkan, agar warga negara penyandang tunanetra menjadi subyek pembangunan.

Tunanetra menurutnya harus menjadi sumber daya manusia berkualitas. Satu-satunya cara adalah melalui pendidikan. “Oleh karena itu, dalam peringatan 50 tahun ini, Pertuni mencanangkan gerakan ayo sekolah anak tunanetra,” tandasnya.

Pertuni adalah organisasi kemasyarakatan tunanetra tingkat nasional yang dibentuk oleh empat tokoh tunanetra pada tanggal 26 Januari 1966 di Surakarta. Saat ini Pertuni memiliki kepengurusan di 33 provinsi, dan 210 kabupaten/kota.