:
Oleh Yudi Rahmat, Jumat, 29 Januari 2016 | 23:43 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 241
Jakarta, InfoPublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada 4,1 juta anak terlantar dan diasuh di panti asuhan anak atau Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak/Panti Sosial Asuhan Anak (LKSA-PSAA).
“Saat ini, ada 5.700 LKSA terakreditasi dan 8.200 LKSA mendapat bantuan permakanan, tapi belum diakreditasi,” ujar Mensos Khofifah saat meresmikan Panti Asuhan Hidayah di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi Jawa Barat, Jumat (29/1).
Selain diakreditasi, kata Mensos, jajaran Kementerian Sosial melakukan sistem klaster A, B dan C. Pengklasteran diperlukan untuk menyaring dan mengevaluasi kinerja dari panti-panti sosial anak tersebut.
“Klaster A ada 37 dari 8.200 LKSA. Dengan pengklasteran tersebut panti asuhan siap pakai, menghindari berbagai tindak kekerasan fisik, seksual, serta berbagai pelanggaran lainnya,” tandasnya.
Panti-panti sosial anak atau LKSA/PSAA tersebut, diakreditasi oleh masing-masing dinas sosial, sekaligus dilakukan monitoring secara berkala.
“Di luar LKSA pemerintah tersebut, juga ada pembinaan yang dilakukan oleh PSAA terhadap 4.300 anggota yang bernaung di dalamnya,” katanya.
Tentu harus dipahami, bahwa peran dan lingkungan keluarga terkait pengasuhan anak-anak merupakan pilihan yang paling ideal dan tidak bisa tergantikan oleh siapapun.
Tapi tidak berarti menghilangkan peran dari panti asuhan sama sekali. Anak-anak masih bisa dibantu, misalnya dari sisi proses aksesibilitas, pendidikan, serta permakanannya.
“Pada prinsipnya semua proses pengasuhan anak itu yang ideal tetap di lingkungan keluarga dan panti-panti asuhaan merupakan pilihan terakhir setelah keluarga tidak mampu melakukannya,” ucapnya.