:
Oleh Astra Desita, Jumat, 29 Januari 2016 | 23:10 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 236
Jakarta, InfoPublik - Kementerian Pemuda dan Olahraga minta Badan Olahraga Profesional Indonesia tidak dibubarkan.
Hal ini diutarakan Menteri PAN dan RB, Yuddy Crisnandi, usai melakukan rapat koordinasi khusus bersama Menko Polhukam di ruang rapat Bima Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat Jakarta, Jumat (29/1/).
“Intinya, dari Kemenpora ingin lembaga itu tetap ada dan dipertahankan,” ujar Yuddy.
Selain BOPI, ada 13 Lembaga Non Struktural (LNS) lain yang direkomendasikan KemenPAN & RB untuk dibubarkan atau dinonaktifkan oleh Presiden RI Joko Widodo, dengan alasan tidak efisien dan tumpang tindih tugas dan fungsinya dengan kementerian terkait. 

"Petunjuk dari Pak Menkopolhukam, berikan waktu yang memadai. Kita prioritaskan awal pekan depan."
Yuddy mengatakan, yang memiliki kewenangan untuk membubarkan lembaga-lembaga tersebut adalah presiden. Kementerian yang dia pimpin hanya memberi rekomendasi, untuk kemudian dimatangkan dalam rapat khusus.
Menanggapi isu BOPI, Sekretaris Menpora Alfitra Salamm mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan argumentasi kenapa BOPI harus dipertahankan.
"Keputusannya, masing-masing kementerian yang direkomendasikan itu akan mempresentasikan lagi paparannya ke Menpan. Status BOPI masih ada. Kami diberi waktu sampai Jumat depan, argumentasi kenapa keberatan masing-masing kementerian. Ya nanti minggu ini harus dituntaskan," ujarnya.