Masyarakat Didorong Tingkatkan Peran Dalam Penemuan Kasus Kusta

:


Oleh Juliyah, Jumat, 29 Januari 2016 | 14:41 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 329


Jakarta, InfoPublik -  Keluarga dan masyarakat didorong untuk menjadi penggerak pencegahan penyakit kusta dengan meningkatkan peran dalam menemukan kasus kusta sejak dini.

"Selama ini dalam penemuan kasus kusta masih  dilakukan oleh petugas yang jumlahnya sangat terbatas. Keadaan ini menjadi kekhawatiran terjadinya kasus kusta yang tidak terlaporkan/ banyak kasus yang tidak ditemukan akibatnya penularan terus berlangsung," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes, Wiendra Waworuntu di Jakarta, Jumat (29/1).

Kerena itu, menurutnya, masyarakat dan keluarga menjadi subjek yang paling berperan untuk menemukan tanda dini penyakit kusta. Selain itu untuk daerah yang sangat tinggi kasus kustanya, keterlibatan masyarakat untuk menemukan kasus atau masalah pada diri dan keluarga penderita kusta sangat penting dan efisien. "Keluarga dan masyarakat memiliki potensi yang sangat besar jika dapat dimanfaatkan sebagai penggerak pencegahan penyakit," ungkapnya.

Dikemukakan, banyak masyarakat yang belum paham penyakit ini, karena biasanya penderita kusta pada tahap awal tidak merasa terganggu karena gejalanya hanya berupa bercak atau kelainan kulit seperti panu atau bercak kemerahan yang tidak gatal dan tidak sakit. Namun, pada keadaan lanjut jika penderita tidak menerima pengobatan yang adekuat penyakit ini dapat menimbulkan kecacatan menetap berupa, mata tidak bisa menutup, sampai timbul kebutaan, mati rasa pada telapak tangan dan kaki, jari kriting, memendek atau terputus tanpa rasa sakit.

"Tidak semua orang dapat tertular begitu kontak dengan penderitanya, hanya 5 persen saja yang akan terular, misalnya dari 100 orang yang terpajan, 95 diantaranya tetap sehat, 3 orang menjadi tertular dan sembuh sendiri tanpa obat dan hanya 2 yang menjadi sakit dan butuh pengobatan, karena itu penemuan dini menjadi sangat penting," ungkapnya.

Disebutkan saat ini masih ada 13 provinsi yang belum eliminasi kusta terutama  propinsi di wilayah Indonesia timur. Salah satu masalah yang menghambat penanggulangan kusta adalah adanya stigma yang melekat pada penyakit kusta dan orang yang mengalami kusta bahkan keluarganya. Stigma adalah pandangan negatif dan perlakuan diskriminatif terhadap orang yang mengalami kusta.