:
Oleh H. A. Azwar, Jumat, 29 Januari 2016 | 10:17 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 461
Jakarta, InfoPublik - Generasai muda hendaknya tidak hanya terpaku pada informasi yang tersaji di dunia maya atau internet dalam menggali dan mempelajari pengetahuan agama.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan sangat berharap agar generasi muda dalam mempelajari agama, tidak hanya terpaku dan mengandalkan internet.
Belajarlah agama kepada para pakar, para ustadz dan ulama yang telah teruji dan mampu memahi esensi dan substansi agama, kata Lukman saat menjadi pembicara pada Pelantikan Pengurus Lembaga Kemahasiswaan tingkat Universitas Masa Bhakti 2016 dan Seminar “Deradikalisasi di Media Sosial” di Auditorium Utama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta di Ciputat, Banten, Kamis (28/1).
Menurutnya, esensi agama adalah memanusiakan manusia dan mensejahterakan masyarakat. “Inti agama adalah perdamaian dan kasih sayang. Untuk itu, saya berharap para generasi muda lebih selektif dalam menerima informasi yang berkembang di dunia maya,” ujarnya.
Ia mengakui, era digital telah memberikan dampak besar terhadap peradaban manusia. “Kemajuan teknologi informasi bahkan menjadi sebuah revolusi karena mampu mempengaruhi cara interaksi dan hidup manusia. Website dengan beragam kontennya juga berkembang demikian pesat, termasuk yang berbau radikalisme agama,” papar Lukman.
Mengutip hasil Penelitian Gabriel Weimann, Lukman menjelaskan bahwa pada 1998, hanya ada 12 situs radikal yang berafiliasi dengan ekstrimisme dan terorisme. Pada Tahun 2003, situs kelompok teroris melonjak sampai 2.650. “Data terakhir pada 2014, terdapat lebih dari 9.800 situs yang dikelola kelompok teroris,” jelas Lukman.
Sementara Rektor UIN Jakarta, Dede Rosyada menyatakan, UIN Jakarta tidak pernah mengajarkan radikalisme. “Kami akan menekankan pada pengajaran agama yang mampu menganalisis dan mengkaji secara munasabah. Agar ke depan, output yang kami hasilkan mampu memahami serasional mungkin untuk Islam dan Indonesia yang lebih baik,” kata Dede yang mantan Direktur Diktis Kemenag tersebut.