Kemnaker-Pemda NTT Komit Tingkatkan Kompetensi Pekerja

:


Oleh H. A. Azwar, Jumat, 29 Januari 2016 | 01:20 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 364


Jakarta, InfoPublik - Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur menandatangani komitmen bersama “Peningkatan Kompetensi, Perbaikan Tata Kelola Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Asal Nusa Tenggara Timur”.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri dan Gubernur NTT Frans Lebu Raya di Kupang, NTT pada Kamis (28/1).

Menurut Hanif, komitmen ini dilaksanakan sesuai dengan Nawacita dari Presiden RI untuk memfokuskan perhatian pada pengembangan wilayah Indonesia bagian timur.

Kita sepakat mensinergikan program dan kegiatan Kementerian Ketenagakerjaan dengan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk memajukan Indonesia bagian timur, ujar Hanif dalam Keterangan pers Biro Humas Kemnaker di Jakarta, Kamis (28/1).

Hanif mengatakan, komitmen tersebut bertujuan mendayagunakan potensi dan sumber daya kedua belah pihak, peningkatan kompetensi tenaga kerja, perbaikan tata kelola penempatan dan perluasan kesempatan kerja bagi tenaga kerja asal Nusa Tenggara Timur.

Kerja sama ini diwujudkan langsung melalui peningkatan kompetensi, sertifikasi, revitalisasi Balai Latihan Kerja dan perluasan kesempatan kerja dalam negeri melalui penempatan tenaga kerja formal dan program kewirausahaan, peningkatan penempatan serta perlindungan TKI ke luar negeri, kata Hanif.

Ia menjelaskan, dalam menghadapi persaingan Masyarakat Ekonomi Asean, para pimpinan daerah harus melakukan percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, lembaga pelatihan kerja memegang peranan penting yakni dengan meningkatkan kualitas SDM di seluruh lembaga pelatihan kerja (milik pemerintah dan swasta) di wilayahnya masing-masing.

Selain itu dibutuhkan kemudahan akses kepada masyarakat untuk dapat berlatih di lembaga pelatihan kerja tanpa diskriminasi dalam bentuk apapun serta mempercepat pelaksanaan sertifikasi bagi pekerja.

Lembaga pelatihan kerja harus menyediakan program-program pelatihan kerja untuk semua lapisan masyarakat dengan berbagai latar belakang pendidikan, bahkan untuk angkatan kerja berkebutuhan khusus (difabel), jelas Hanif.

Sementara Gubernur NTT Frans Lebu Raya mengatakan, pelaksanaan komitmen bersama dengan Kemnaker ini mengikutsertakan secara aktif unsur-unsur masyarakat sipil maupun pelaku usaha yang peduli terhadap perbaikan kualitas sumber daya manusia di NTT dalam menghadapi persaingan di era MEA.

Secara bersama kita mendukung upaya-upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing tinggi agar tidak kalah dengan pekerja dari negara lain, pungkas Hanif.