:
Oleh Masfardi, Kamis, 28 Januari 2016 | 12:54 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 295
Jakarta, InfoPublik - Seiring banyaknya buku pelajaran yang mengancam persatuan bangsa, pemerintah perlu benar-benar waspada, agar tidak sampai merusak mental generasi muda bangsa.
“Seharusnya buku yang akan diajarkan di sekolah harus diawasi ketat. Kementerian Pendidikan harus melakukan penilaian secara cermat dan teliti,” kata Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ferdiansyah di Jakarta, Kamis (28/1).
Buku pelajaran harus dipublikasikan secara benar, guna menjaga pola hubungan antarlembaga hingga pemerintah daerah. Mencetak buku harus dilakukan transparan, sehingga jelas penilaian bisa dilakukan sejak dini.
Ditegaskan, percetakan juga harus melakukan pengawasan. Bila ada buku yang memang tidak layak diedarkan, harus dicegah sejak awal. "Persatuan percetakan buku harus memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian tersebut," katanya.
Buku yang akan dipergunakan sekolah harus ada penilaian dan rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. "Buku yang tidak direkomendasikan, tidak boleh diedarkan di sekolah," tandasnya.