:
Oleh Masfardi, Kamis, 28 Januari 2016 | 12:00 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 348
Jakarta, InfoPublik - Mereka yang masuk dalam organisasi menyimpang seperti Gerakan fajar Nusantara (Gafatar) adalah orang yang tersesat atau disesatkan. Pemerintah menangani kasus ini harus secara manusiawi.
“Jangan dijadikan mereka sebagai orang yang bersalah. Harus ada jaminan keamanan dari pemerintah dengan cara mengawal hingga ke tempat asal, mencegah timbulnya provokasi dari orang yang anti Gafatar,” kata anggota Komisi II DPR RI Bambang Rianto di Jakarta, Kamis (28/1).
Pemerintah bertanggungjawab mendampingi mereka. Tujuannya agar di berbagai daerah jangan mereka dianggap sebagai lawan yang perlu dimusuhi. "Kita bangsa yang beradab, sehingga harus diambil langkah yang tepat," tegasnya.
Meski pemerintah telah menyediakan tempat penampungan, lanjutnya, terkadang daya tampung kurang. Pemerintah harus menyediakan tempat pengungsian yang layak, agar tidak terjadi masalah baru di sana.