Pencegahan Karhutla Berbasis Pemberdayaan, BNPB Pilih Riau Jadi Contoh

:


Oleh H. A. Azwar, Kamis, 28 Januari 2016 | 10:22 WIB - Redaktur: R. Mustakim - 348


Jakarta, InfoPublik - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan Rapat Koordinasi tentang Sistem Pemberdayaan Desa untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di kantor Gubernur Riau, Rabu (27/1).

Rakor yang dihadiri oleh Plt Gubernur Riau, Danrem 031/WB, Danlanud, Kabinda, Kapolda, Kajati, Wakil Ketua DPRD serta pelaku dunia usaha, Kapolsek, Dandim, Bupati/Walikota, Kepala BPBD Kabupaten/Kota, media massa, kepala dinas, dan SKPD terkait diselenggarakan untuk menindaklanjuti perintah Presiden RI Joko Widodo mengenai cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tahun 2016.

Kepala BNPB Willem Rampangilei, dalam arahannya mengatakan, kita harus melakukan pencegahan Karhutla berbasis pemberdayaan masyarakat.

Riau akan menjadi contoh atau model untuk daerah lain. Agar dapat diimplementasikan di lapangan dengan membentuk kelompok masyarakat yang didukung penuh oleh TNI/Polri.

BNPB atau BPBD, mempunyai fungsi koordinasi, kata Willem, melalui keterangan pers Humas BNPB yang diterima pada Kamis (28/1).

Dijelaskannya, banyak pelajaran dalam Karhutla 2015 yang salah satunya kerugian Indonesia sebesar Rp221 triliun akibat Karhutla. Selain itu, karhutla juga menjadi isu internasional karena asap mengganggu daerah tetangga. Lahan gambut yang luas mengakibatkan kebakaran mudah terjadi dan menyebarluas sehingga sulit untuk dipadamkan.

Ada peraturan yang memperbolehkan membakar 2 hektar lahan, tetapi masyarakat lupa untuk membuat sekat agar tidak meluas dan memadamkan, jelas Willem.

Pada kesempatan tersebut, Willem memberikan penghargaan yang tinggi kepada Gubernur, Bupati, TNI/Polri serta SKPD terkait di Riau dalam kesiapsegeraan menghadapi Karhutla.

Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Wijaya dalam paparannya menjelaskan konsep operasi dengan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, melalui konsep tersebut, setiap kelompok memiliki relawan pemadam kebakaran hutan. Selain itu, kelompok tersebut mencari data dan informasi di lapangan dan wajib dilakukan.

Prinsipnya ada yang memimpin, merencanakan, mendukung dan melaksanakan dalam struktur pengembangan organisasi desa sebagai agen untuk memadamkan api dan melaporkan informasi Karhutla di lapangan atau desanya, jelas Wisnu.

Sementara itu, pada sambutannya Plt Gubernur menyatakan terima kasih kepada BNPB atas diberikannya bantuan logistik dan peralatan, untuk antisipasi banjir dan Karhutla.

Adapun konsep operasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan Pemberdayaan Masyarakat yakni:

  1. Setiap satuan pencegahan kebakaran hutan dan lahan tingkat desa bertanggungjawab atas keamanan desanya dari ancaman Karhutla
  2. Tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai komandan dan anggota kelompok standby 24 jam 7 hari
  3. Mampu dikerahkan dalam hitungan menit (kurang dari 1 jam) secara terencana, terpadu dan terkoordinasi berdasarkan SOP
  4. Mampu melakukan evakuasi warga jika kebakaran tidak terkendali