Kementerian Sosial Targetkan WTP

:


Oleh Yudi Rahmat, Selasa, 26 Januari 2016 | 08:13 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 332


Jakarta, infopublik - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan peningkatan dan percepatan progam tidak sekadar realisasi anggaran. Melainkan ada akuntabilitas keuangan, output dan outcome, serta penyinkronan seluruh kinerja pada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Harus dilakukan proses peningkatan dan percepatan terus menerus. Sebab, ada perjanjian kinerja antara Mensos dengan Presiden,” ujar Mensos pada Rapat Koordinasi (Rakor) KPA di Jakarta, Senin (25/1) malam.

Dalam perjanjian kerja tersebut, kata Mensos, ada tiga target yang harus dicapai, yaitu kuantitatif, prosentatif, serta pencapaian programatik. “Diharapkan bisa meningkatkan kinerja dengan penargetan kementerian yang bisa meraih penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” katanya.

Tahun lalu, akuntabilitas kinerja Kementerian Sosial mendapatkan B dan ke depan harus A. Melalui rakor tersebut, penggunaan anggaran bisa menjawab percepatan kerja seperti yang diarahkan Presiden kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT). “Menteri menandatangani kontrak perjanjian kerja dengan target dan semua menteri melakukan dan langsung dilaporkan kepada Presiden,” tandasnya.

Semua KPA harus mengikuti supaya kinerja yang sudah ada di dalam perjanjian antara Menteri dan Presiden agar bisa terpenuhi dengan baik. “Setiap tiga bulan kita diminta menyampaikan update dari kinerja yang dicapai kementerian/lembaga lalu akuntabuilitas merek baik saat proses output dan outcome, termasuk akuntabilitas kauangan ingin buat detail,” katanya.

Pada rakor KPA ini, ada narasumber yang cukup signifikan kaitan dengan pencegahan tindak korupsi, maka ada Deputi pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BPK. “Jika BPK menemukan soal apa dan dimana, maka BPK bisa menjelaskan. Juga, ada dari BPKP, Kemenkeu, serta Ditjen yang diminta memberikan pengayaan terhadap seluruh KPA di Kemensos,” ucapnya.