Cegah DBD, Pemda Diminta Giatkan Gerakan Satu-Satu

:


Oleh Juliyah, Rabu, 13 Januari 2016 | 08:18 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 368


Jakarta, InfoPublik - Tidak ada satupun daerah di Indonesia yang tidak berpotensi endemis demam berdarah dengue (DBD),  dari 511 kabupaten kota 424 diantaranya adalah endemis.

Pemerintah daerah diimbau mengupayakan pembudayaan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan 3 M Plus secara berkelanjutan sepanjang tahun dan mewujudkan terlaksananya Gerakan 1 rumah 1 Jumantik (juru pemantau jentik) atau Gerakan Satu-Satu untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam berdarah dengue (DBD).

Sebelumnya, Gerakan 1 Rumah 1 Jumantik sudah dicanangkan di tiga provinsi yaitu Bali, Jawa Timur dan DKI Jakarta di 2015 lalu. Jumantik bertugas memeriksa dan menemukan jentik nyamuk di penampungan dan genangan-genangan air di dalam maupun luar rumah dan mengajak pemiliknya untuk berpartisipasi dalam PSN secara teratur.

"Kegiatan ini sudah di-sounding tingkat provinsi dan sudah diminta meneruskan ke Kabupaten/kota dengan begitu di akhir 2016 gerakan satu-satu atau 1 rumah 1 jumantik ini sudah dikenal dan dilaksanakan di tingkat rumah tangga," kata Dirjen Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kemkes M Subuh saat temu media terkait situasi DBD di Indonesia,  Selasa (12/1).

Gerakkan ini diminta diarahkan dan digiatkan secara kontinu, dimana di setiap rumah harus ada minimal satu kader jumantik sebagai pioner."Kalau kader jumantiknya orang lain kan tidak bisa masuk ke rumah memeriksa tempat-tempat yang lebih pribadi seperti kamar mandi dan ruangan lainnya. Jadi siapa lagi yang melakukan kalau bukan kita sendiri, " ungkapnya.

Pemda juga diminta menyelesaikan permasalahan drainase yang tersumbat, melakukan pembersihan guna mencegah munculnya DBD. "Lingkungan yang tidak kondusif, air yang tergenang menyebabkan  terbentuknya perindukan nyamuk, jika tidak dikerjakan dengan baik kasus DBD mudah muncul, contohlah daerah Lagoi Di Tanjung Pinang Drainasenya sangat terkontrol dengan baik, setiap Minggu satu rumah tangga juga bertanggung jawab dengan lingkungan sekitarnya," ungkapnya. 

Pemda juga harus memastikan terbentuknya Pokja DBD disetiap tingkat administrasi baik provinsi, kabupaten/kota maupun di kecamatan, terlaksananya kegiatan surveilans kasus dan faktor risiko untuk menjamin terlaksananya deteksi dini dan pengobatan segera jika terjadi kasus. Selain meningkatkan kapasitas SDM kesehatan dan Faskes dengan dukungan APBD dalam pengendalian, mencegah kejadian kematian dan KLB DBD.