:
Oleh G. Suranto, Kamis, 7 Januari 2016 | 14:37 WIB - Redaktur: Gusti Andry - 684
Jakarta, InfoPublik - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan tidak akan mempersulit siapapun yang ingin melamar menjadi pengemudi bus TransJakarta. Bahkan, persyaratan makin dipermudah, seperti ijazah terakhir tidak diperlukan.
“Kami sudah enggak terima pakai ijazah kok. Yang penting bisa nyetir dan punya Surat Izin Mengemudi (SIM),” kata Gubernur di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/1).
Menurutnya, TransJakarta banyak membutuhkan pengemudi, karena ke depan akan semakin banyak bus yang beroperasi 24 jam. Satu bus membutuhkan setidaknya lima pengemudi.
“Jadi untuk lamar sopir bus TransJakarta itu gak ada yang ribet, asal kamu gak ribet kita juga enggak ribet,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, nantinya calon pengemudi bus TransJakarta akan terlebih dahulu mengikuti pelatihan, sehingga tidak akan ugal-ugalan saat mengemudi.
PT TransJakarta membuka lowongan untuk posisi sopir dan petugas on board. Posisi yang disediakan hingga 6.000 orang.
Untuk pengemudi bus gandeng akan menerima gaji tiga kali UMP DKI Jakarta 2016 atau sebesar Rp9,3 juta. Sedangkan pengemudi bus tunggal akan menerima gaji dua kali UMP atau sekita Rp6,2 juta. Untuk pengemudi bus tingkat akan menerima gaji dua setengah UMP atau sekitar Rp7,75 juta. Sedangkan petugas on board setara UMP.
Syarat untuk posisi pengemudi TransJakarta antara lain ijazah pendidikan terakhir minimal SMP, memiliki SIM B1 Umum (bus tunggal) dan SIM B2 (bus tingkat dan bus gandeng), tidak buta huruf, tidak buta warna, dan bebas dari narkoba. Sementara untuk petugas on board persyaratannnya sama, tetapi tidak perlu memiliki SIM B1 atau B2.
Lamaran harus dilengkapi dengan surat lamaran, riwayat hidup, keterangan tinggi dan berat badan, foto berwarna, surat keterangan tempat tinggal, dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Surat lamaran dapat dikirim ke kantor PT Transjakarta Jakarta yang beralamat di Jalan Mayjen Sutoyo No 1 Cawang, Jakarta Timur, dengan Kode Pos 13650.