Nasional Politik & Hukum
Jakarta, InfoPublik - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa, istri Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, sebagai saksi kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan peninjauan kembali perkara di Pengadilan