KPK Alihkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian

KPK Alihkan Aset Rampasan Korupsi Rp15,68 Miliar ke Tiga Kementerian

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengoptimalkan pemanfaatannya dengan menetapkan status penggunaan (PSP) sejumlah barang rampasan negara kepada tiga kementerian, dengan total nilai mencapai sekitar Rp15,68 miliar. (Foto: Dok KPK)