KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Atasi Banjir Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui skema hibah. Total lahan yang diserahkan mencapai 1.452 meter persegi dan berada di Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Dok KPK)