KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aliran dana hasil kejahatan dapat ditelusuri, aset disita, dan hasil korupsi dikembalikan kepada negara (Foto: Dok KPK)