SLEMAN, InfoPublik – Desain sistem pemilihan umum (pemilu) di Indonesia dinilai perlu terus dievaluasi agar mampu menjawab tantangan demokrasi yang kian kompleks.
Tiga aspek krusial yang memerlukan perombakan adalah keserentakan pemilu, sistem perwakilan berimbang, serta penerapan ambang batas parlemen dan presiden.
Gagasan tersebut menjadi sorotan utama dalam acara bedah buku bertajuk "Sistem Pemilu Indonesia: Desain Keserentakan Pemilu, Perwakilan Berimbang, dan Ambang Batas" karya Ridho Al-Hamdi yang diselenggarakan di Ruang Rapat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (26/8/2026).
Ridho menjelaskan, evaluasi fundamental mutlak diperlukan karena penyelenggaraan pemilu masih dibayangi berbagai persoalan, mulai dari politik uang, kecurangan, beban berat penyelenggara, hingga polarisasi perdebatan penerapan sistem proporsional terbuka dan tertutup.
Desain pemilu tidak sekadar teknis pencoblosan, melainkan kunci dari efektivitas pemerintahan.
Sebagai solusi atas tarik-ulur sistem proporsional, Ridho menawarkan alternatif desain Moderate List Proportional Representation atau MLPR.
Sistem ini merupakan representasi proporsional jalan tengah yang menjembatani orientasi kelembagaan partai dengan kekuatan personal kandidat.
"MLPR berusaha mencari titik terbaik. Sistem ini tetap mempertahankan kekuatan kelembagaan partai seperti dalam sistem proporsional tertutup, namun di saat yang sama memberikan ruang bagi kapasitas dan daya saing kandidat layaknya karakter sistem proporsional terbuka," papar Ridho.
Terkait isu ambang batas (threshold), Ridho menilai pengaturannya tidak boleh hanya berfokus pada kalkulasi perolehan kursi semata.
Ia menegaskan, ambang batas harus selaras dengan tujuan penyederhanaan sistem kepartaian tanpa mengorbankan kualitas keterwakilan masyarakat di parlemen.
Melalui ruang diskusi ini, perumusan ulang sistem pemilu diharapkan dapat melahirkan iklim demokrasi yang lebih representatif, efektif, dan partisipatif bagi masa depan politik Indonesia. (KIM Pararta Guna Gamping/Adnan Nurtjahjo)