Jakarta, InfoPublik - Pemerintah memastikan tidak akan melakukan penyekatan terhadap masyarakat dari luar DKI Jakarta yang hendak datang untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa atau demonstrasi di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Pemerintah justru memastikan aparat memberikan pelayanan secara humanis dengan tetap menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran aktivitas masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago menegaskan, masyarakat memiliki hak untuk datang dan menyampaikan aspirasi secara tertib.
"Tidak ada usaha penyekatan, enggak ada. Orang mau sampaikan aspirasi kok disekat, silakan datang," kata Djamari.
Menurut Djamari, aparat keamanan bertugas memastikan pelaksanaan demonstrasi berlangsung aman dan nyaman. Pendekatan humanis juga dikedepankan agar para demonstran dapat menggunakan hak menyampaikan pendapat dengan baik.
Para demonstran, kata dia, akan mendapatkan pelayanan secara humanis sehingga dapat dengan nyaman menyampaikan aspirasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Selain menjaga keamanan, aparat juga memastikan kelancaran lalu lintas di sejumlah lokasi yang terdampak kegiatan demonstrasi. Langkah tersebut dilakukan agar aktivitas masyarakat lainnya tetap berjalan dan tidak terganggu.
Djamari berharap seluruh peserta demonstrasi dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan aman dengan tetap menghormati hak masyarakat lainnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung agar penyampaian aspirasi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas.