KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Gratifikasi Diduga Capai Rp20,7 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan seorang mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berinisial HNV dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang nilainya sedikitnya mencapai Rp20,7 miliar. (Foto: Dok KPK)