KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

KPK Tahan Tiga Tersangka Baru Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) di Provinsi Jawa Timur. Kali ini, lembaga antirasuah menahan tiga tersangka yang diduga berperan sebagai pemberi suap untuk memperoleh alokasi dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jawa Timur pada Tahun Anggaran 2019–2022. (Foto: Dok KPK)