KPK Optimalkan Aset Rampasan Rp226 Miliar, Kejaksaan Terima Aset di Gowa

KPK Optimalkan Aset Rampasan Rp226 Miliar, Kejaksaan Terima Aset di Gowa

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat strategi pemulihan aset (asset recovery) sebagai bagian penting dari pemberantasan korupsi. Hingga semester I 2026, KPK telah mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi melalui mekanisme Penetapan Status Pengguna (PSP) dan hibah dengan total nilai mencapai Rp226 miliar, menjadi capaian terbesar sepanjang periode tersebut. (Foto: Dok KPK)