KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Pemberantasan korupsi kini tidak lagi hanya berfokus pada penindakan pelaku, tetapi juga memastikan aset hasil kejahatan dapat kembali memberi manfaat bagi negara dan masyarakat. Pendekatan asset recovery atau pemulihan aset semakin menjadi instrumen penting dalam memperkuat efek jera sekaligus memulihkan kerugian negara. (Foto: Dok KPK)