KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Ketahanan Pangan

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp3,6 Miliar untuk Ketahanan Pangan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempercepat pemanfaatan aset hasil tindak pidana korupsi dengan menghibahkan 13 bidang tanah senilai Rp3,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. (Foto: Dok KPK)