KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Rugikan Negara Puluhan Miliar

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji 2023-2024, Rugikan Negara Puluhan Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam pembagian kuota ibadah haji Indonesia tahun 2023–2024. (Foto: Dok KPK)