KY Buka Seleksi Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc MA 2026, Ini Formasi dan Jadwalnya
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta (Foto: Dok KY)
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta (Foto: Dok KY)
Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) kembali membuka pendaftaran calon hakim agung serta hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Mahkamah Agung (MA) untuk tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi bagian strategis dalam menjaga keberlanjutan reformasi peradilan sekaligus mengisi kebutuhan hakim di tingkat kasasi.
Pendaftaran dibuka mulai 26 Maret hingga 16 April 2026 secara daring melalui laman resmi rekrutmen KY. Proses ini dilakukan untuk menindaklanjuti permintaan Mahkamah Agung terkait pengisian sejumlah posisi yang kosong.
Juru Bicara KY, Anita Kadir, menjelaskan bahwa seleksi kali ini ditujukan untuk mengisi 11 posisi hakim agung. Rinciannya meliputi dua hakim agung kamar perdata, empat kamar pidana, dua kamar agama, serta tiga kamar tata usaha negara khusus pajak. Selain itu, KY juga membuka seleksi untuk dua hakim ad hoc HAM dan satu hakim ad hoc Tipikor di MA.
“Proses seleksi ini merupakan tindak lanjut atas permintaan Mahkamah Agung dalam rangka pengisian kekosongan jabatan,” ujar Anita, dalam acara penerimaan usulan/pendaftaran calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM di MA dan calon hakim ad hoc Tipikor di MA Tahun 2026, Senin (30/3/2026).
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY, Andi Muhammad Asrun, menegaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan secara digital guna menjamin transparansi dan akuntabilitas. Peserta diwajibkan mengunggah dokumen persyaratan dalam format PDF paling lambat 16 April 2026 pukul 23.59 WIB.
Khusus bagi calon hakim agung, peserta juga diwajibkan melampirkan karya profesi sesuai latar belakang masing-masing. Hakim karier, misalnya, harus menyertakan putusan tingkat pertama dan banding. Sementara jaksa, advokat, dan akademisi diminta mengunggah dokumen profesional maupun karya ilmiah yang relevan paling lambat 27 April 2026.
KY menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara berlapis dan ketat, mencakup tahapan administrasi, uji kualitas, pemeriksaan kesehatan dan kepribadian, hingga wawancara.
Dalam kesempatan tersebut, KY juga mengingatkan masyarakat dan para peserta untuk waspada terhadap praktik percaloan atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan. “Peserta diminta mengabaikan pihak-pihak yang menjanjikan dapat membantu keberhasilan dalam proses seleksi,” tegas Andi Muhammad Asrun.
Pembukaan seleksi ini diharapkan dapat menjaring figur-figur hakim yang berintegritas, profesional, dan berkomitmen memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.
© Copyright 2026, All Rights Reserved