Menteri Hukum: Amnesti tidak Diberikan untuk Napi Korupsi dan Narkotika

Menteri Hukum: Amnesti tidak Diberikan untuk Napi Korupsi dan Narkotika

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kiri) didampingi Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kanan) memberikan paparan saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi XIII di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025). Rapat tersebut membahas sejumlah kebijakan strategis, salah satunya adalah pemberian amnesti dan hak kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga /rwa.