Senin, 27 Januari 2025 4:45:31

Penyelenggaraan Pemilu Harus Jamin Hak Hidup dan Kesehatan Petugas

: Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Pramono U. Tanthowi dalam Konferensi Pers “Peluncuran Kertas Kebijakan Perlindungan dan Pemenuhan HAM Petugas Pemilu” (Foto: Pasha Yudha Ernowo Infopublik.id)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Rabu, 15 Januari 2025 | 18:22 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 531


Jakarta, InfoPublik – Wakil Ketua Internal Komnas HAM RI, Pramono U. Tanthowi, menekankan pentingnya perlindungan hak asasi manusia dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

“Karena pada prinsip demokrasi tidak boleh mengorbankan nyawa manusia, termasuk petugas Pemilu, pemilih, dan calon yang bertarung dalam kontestasi politik,” ujar Pramono, dalam Konferensi Pers “Peluncuran Kertas Kebijakan  Perlindungan dan Pemenuhan HAM  Petugas Pemilu” yang dilakukan secara daring, Rabu (15/1/2025).

Pramono pun mengidentifikasi tiga hak fundamental yang harus dijamin dalam pelaksanaan Pemilu, yaitu hak hidup, hak atas kesehatan, dan hak atas pekerjaan yang layak. Seperti hak hidup, dimana tingginya angka kematian petugas pemilu pada Pemilu 2019 menjadi perhatian serius. “Perlindungan terhadap nyawa petugas harus menjadi prioritas utama,” paparnya.

Pramono juga menyoroti tingginya jumlah petugas Pemilu yang mengalami kelelahan ekstrem hingga jatuh sakit. “Kondisi ini menunjukkan perlunya langkah preventif dan perbaikan sistem kerja,” terangnya.

Ia pun menekankan pentingnya memastikan beban kerja petugas pemilu tidak melampaui batas kemampuan manusia. “Banyak petugas bekerja lebih dari 48 jam dengan istirahat minim, ini melanggar prinsip kerja layak,” tegas Pramono.

Sementara Abdul Gaffar Karim, peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), memaparkan hasil risetnya terkait kasus sakit dan kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2019.

Temuan utama menunjukkan bahwa kelelahan fisik dan psikis menjadi penyebab utama, bukan faktor eksternal seperti racun.

“Kelelahan memicu gangguan metabolisme, khususnya karbohidrat otot, yang berkontribusi pada kasus meninggalnya petugas Selain itu, tata letak Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang kurang ergonomis memperburuk tekanan mental dan fisik petugas,” ucapnya.

“Penyelenggaraan Pemilu harus berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia. Kami tidak berbicara soal sistem politik atau teknis pemilu, melainkan bagaimana memastikan hak hidup, kesehatan, dan pekerjaan yang layak terpenuhi,” tutup Pramono.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Eko Budiono
  • Jumat, 24 Januari 2025 | 13:42 WIB
Tingkatkan Kualitas Pemilu, Wamendagri Tekankan Diskusi Ilmiah