- Oleh Eko Budiono
- Rabu, 26 Maret 2025 | 13:47 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Senin, 27 Januari 2025 | 05:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 5K
Lumajang, InfoPublik – Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur mengumumkan pembukaan pendaftaran Sertifikasi Halal Self Declare bagi UMKM di sektor makanan dan minuman. Program ini bertujuan mempermudah pelaku usaha mikro dan kecil untuk mendapatkan sertifikat halal melalui prosedur yang sederhana dan tanpa biaya besar.
Menyikapi kebijakan itu, Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Andri Aprian, program ini sangat penting untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar lokal maupun nasional.
“Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM akan lebih mudah memasuki pasar yang lebih luas dan mendapatkan kepercayaan dari konsumen,” kata Andri pada Minggu (26/1/2025).
Diskop UKM Jawa Timur siap membantu UMKM dalam proses sertifikasi halal untuk mendorong kemajuan usaha dan meningkatkan daya saing produk di pasar halal.
"Program ini adalah peluang emas bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk memperluas pasar sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen," kata Andri.
Dengan mengikuti program Sertifikasi Halal Self Declare, UMKM akan mendapatkan berbagai manfaat yakni pertama, sertifikasi halal meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Kedua, produk lebih mudah diterima di pasar nasional maupun global. Ketiga, menjadi nilai tambah dalam persaingan usaha.
"Keempat, proses sertifikasi ini lebih mudah dan tanpa biaya besar," ujarnya.
Pelaku usaha dapat mengikuti program ini melalui beberapa tahapan berikut:
UMKM yang ingin mendaftar wajib memenuhi beberapa persyaratan berikut:
Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat menghubungi kontak berikut dapat menghubungi Erry: 0819-3834-6791, Anton: 0817-2930-83, Email: bidang.produksi2025@gmail.com, dan Website: Diskop UKM Jatim.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Sertifikasi halal bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah strategis untuk mengembangkan usaha dan memenangkan persaingan di pasar.
(MC Kab. Lumajang/An-m)