- Oleh Pasha Yudha Ernowo
- Kamis, 19 Desember 2024 | 20:13 WIB
: Persidangan Ke-38 Joint Border Committee (JBC) Republik Indonesia-Papua Nugini, yang dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, pada Rabu (18/12/2024). Kemendagri
Oleh Eko Budiono, Kamis, 19 Desember 2024 | 18:32 WIB - Redaktur: Untung S - 92
Jakarta, InfoPublik – Kerja sama bilateral antara Indonesia dan Papua Nugini dalam isu strategis kawasan perbatasan menjadi fokus utama pada Rangkaian Kegiatan Persidangan Ke-38 Joint Border Committee (JBC) yang berlangsung pada 18–20 Desember 2024.
Sidang itu resmi dibuka oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan, Amran, selaku Ketua Delegasi Indonesia, dan Philip Leo, Secretary of Department of Provincial and Local Government Affairs, Ketua Delegasi Papua Nugini.
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Kamis (19/12/2024) Sidang JBC ke-38 membahas berbagai isu strategis yang memerlukan perhatian dan penyelesaian oleh kedua negara, termasuk pentingnya pemahaman bersama (mutual understanding) untuk memastikan setiap langkah strategis mencerminkan kepentingan kedua negara.
"Pengelolaan perbatasan RI-PNG memerlukan kesepakatan bersama agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan keamanan di kawasan perbatasan," ujar Amran.
Usulan pembaruan Special Arrangements on Traditional and Customary Border Crossing 1993 dan Basic Agreement on Border Arrangements 2013 untuk menyesuaikan pengaturan lintas batas dengan kondisi terkini.
Sub-komite JBC melaporkan hasil pembahasan terkait Border Liaison Meeting, Joint Sub-Committee on Security Matters, Joint Technical Sub-Committee on Survey and Demarcation of the Boundary and Mapping
Pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) yang tertunda, seperti implementasi MoU Cross Border Movement of Commercial Buses and Coaches yang ditandatangani pada Juli 2024, dan MoU Densification of Boundary Pillars di kawasan perbatasan.
Sidang juga mencakup isu lain yang menjadi perhatian bersama, seperti:
Amran berharap bahwa sidang JBC ini mampu mendorong langkah strategis untuk keamanan dan kesejahteraan masyarakat di perbatasan. Kedua negara sepakat bahwa pengelolaan perbatasan bukan hanya soal keamanan, tetapi juga tentang membangun kesejahteraan dan menciptakan stabilitas yang berkelanjutan.
Dengan komitmen yang kuat, kerjasama bilateral RI-PNG diharapkan dapat menjadi model pengelolaan perbatasan yang berhasil, mencerminkan semangat saling mendukung antara negara tetangga.