Ditjen Bina Adwil Kemendagri Perkuat Peran Kecamatan

: Ditjen Bina Administrasi Wilayah Kemendagri menggelar Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) di Jakarta, 13-17 November 2024. Kemendagri


Oleh Eko Budiono, Minggu, 17 November 2024 | 06:06 WIB - Redaktur: Untung S - 159


Jakarta, InfoPublik - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memperkuat peran kecamatan untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa melalui lokakarya penggunaan laman P3PD yang berlangsung serentak di enam provinsi pada 13–17 November 2024.

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan salah satu program percepatan pembangunan desa berbasis digital yang menyasar perbaikan tata kelola pemerintahan dan keterlibatan masyarakat dari bawah ke atas (bottom-up).

“Tujuan (program ini) menyinergikan prakarsa masyarakat dengan program/kegiatan yang ditetapkan pemerintah,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Amran, melalui keterangan resmi, usai membuka acara tersebut, Sabtu (16/11/2024).

Lokakarya pengelolaan dashboard P3PD sub komponen 1D itu yang berlangsung selama 5 hari diikuti oleh 840 orang perwakilan kecamatan dari enam provinsi, yaitu Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Amran mengatakan, lokakarya itu diharapkan dapat meningkatkan kemampuan kecamatan untuk menggunakan dashboard P3PD terutama dalam menganalisis data, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi yang tepat atas masalah yang ditemukan di daerahnya masing-masing.

Dashboard kecamatan berbasis web merupakan alat bantu kecamatan yang dirancang untuk menjadi pusat koordinasi dan pengambilan keputusan terkait pembangunan desa,” kata Amran.

Dia menyebutkan, lokakarya itu juga kelanjutan atas pelatihan sebelumnya yang bertujuan meningkatkan pemahaman ASN terhadap konsep kecamatan sebagai “Rumah Bersama” dan pengenalan dashboard kecamatan sebagai alat dalam pelaksanaan program-program pembangunan, khususnya dalam tahap perencanaan.

Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) merupakan program pemerintah yang diluncurkan oleh Kemendagri sebagai tindak lanjut atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Program itu, yang menggunakan platform web, bertujuan meningkatkan tata kelola pemerintahan desa terutama dalam mengidentifikasi masalah di daerah yang berbasis data, menyusun perencanaan program-program pembangunan yang tepat sasaran, dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV ACEH
  • Jumat, 15 November 2024 | 08:46 WIB
Pemerintah Aceh Siapkan Kajian Terkait Usulan Pencabutan Qanun KKR
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 12:50 WIB
Kemendagri Gelar Bimtek Perhitungan Pajak untuk Tingkatkan Potensi Daerah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Kamis, 14 November 2024 | 11:56 WIB
Bapanas Percepat Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Stabilkan Harga di 2024
  • Oleh Eko Budiono
  • Kamis, 14 November 2024 | 10:44 WIB
Sinergi TNI/Polri dan Stakeholders Kunci Keberhasilan Pilkada Serentak 2024