- Oleh Wahyu Sudoyo
- Kamis, 12 Desember 2024 | 18:14 WIB
© 2023 - Portal Berita InfoPublik.
: PT Pertamina Patra Niaga mengenakan sanksi satu SPBU yang terbukti melanggar aturan di Yogyakarta, DIY. ANTARA/HO-PT Pertamina Patra Niaga
Oleh Eko Budiono, Kamis, 14 November 2024 | 11:51 WIB - Redaktur: Untung S - 238
Jakarta, InfoPublik – PT Pertamina Patra Niaga menindak tegas satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Yogyakarta yang terbukti melanggar aturan, demi menjaga kualitas layanan kepada masyarakat. Sanksi itu dikeluarkan setelah tim Pertamina Patra Niaga melakukan inspeksi mendalam pada Selasa (12/11/2024).
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, melalui keterangan resmi pada Kamis (14/11/2024), menjelaskan bahwa SPBU tersebut dikenakan sanksi penghentian operasi, dan tiga SPBU lainnya di wilayah Yogyakarta juga sedang dalam proses investigasi.
"Di Yogyakarta, ada satu SPBU yang sudah kami kenakan sanksi penghentian operasi dan terus kami evaluasi sanksinya karena terbukti melakukan kecurangan. Paralel dengan itu, ada tiga SPBU di wilayah Yogyakarta yang juga sedang dilakukan investigasi," kata Heppy.
Heppy menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga tidak akan menoleransi SPBU yang melanggar ketentuan dan melakukan kecurangan dalam pelayanan kepada konsumen. Pada sidak tersebut, tim Pertamina Patra Niaga didampingi oleh tim dari Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan dan dinas setempat untuk melakukan uji dan pemeriksaan, seperti uji tera dan uji densitas, untuk memastikan kualitas dan kuantitas produk BBM yang sesuai dengan standar Pertamina Patra Niaga.
Upaya penertiban ini merupakan bagian dari inisiasi Pertamina Patra Niaga dan persiapan Satuan Tugas (Satgas) Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna memastikan ketersediaan dan kualitas BBM menjelang musim liburan.
“Selama SPBU di Yogyakarta tersebut diberikan sanksi atau investigasi, kami akan memaksimalkan agar SPBU pendukung di sekitar dapat memenuhi kebutuhan BBM di lapangan,” jelas Heppy.
Heppy juga menambahkan bahwa Pertamina Patra Niaga akan terus memantau kondisi SPBU di seluruh wilayah Indonesia, terutama di lokasi yang diperkirakan akan mengalami peningkatan kebutuhan BBM pada Natal dan Tahun Baru 2025.
"Apabila masyarakat menemukan bukti kecurangan atau keluhan terkait produk dan layanan, dapat menghubungi Pertamina Call Center (PCC) 135," tutup Heppy.