- Oleh Eko Budiono
- Senin, 18 November 2024 | 09:02 WIB
: TNI Perketat Pengamanan Kepulangan Tamu Negara Usai Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa, (22/10/2024). Foto. tni.mil.id
Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 23 Oktober 2024 | 05:41 WIB - Redaktur: Untung S - 338
Jakarta, InfoPublik — Tentara Nasional Indonesia (TNI) menunjukkan konsistensinya dalam menjaga keamanan selama prosesi pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029. Pengamanan ekstra ketat diberlakukan, terutama bagi tamu-tamu negara yang hadir dalam momen bersejarah tersebut.
Dalam keterangan tertulis dari Pusat Penerangan (Puspen) TNI, disebutkan bahwa sejumlah tamu negara telah meninggalkan Indonesia dengan lancar melalui Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Selasa (22/10/2024). Protokol pengamanan VVIP diterapkan dengan melibatkan berbagai lapisan dan prosedur keamanan tinggi guna memastikan keselamatan para tamu negara sejak kedatangan hingga kepulangan mereka.
“Pengamanan di kedua bandara utama diperketat, dengan pengawalan ketat dari Satuan Tugas gabungan TNI-Polri, serta dukungan dari instansi terkait lainnya,” demikian dijelaskan dalam keterangan Puspen TNI.
Pelaksanaan pelantikan yang berjalan aman dan kondusif menjadi prioritas utama, berkat kerja sama solid antara TNI, Polri, dan berbagai elemen pendukung lainnya. Seluruh rangkaian acara berjalan lancar tanpa ada gangguan yang berarti.
Selain memastikan keamanan bagi tamu negara, TNI juga bertugas menjaga ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat Indonesia selama acara penting tersebut berlangsung. Upaya ini memastikan masyarakat bisa menyaksikan prosesi pelantikan dalam suasana yang nyaman dan tertib.
Dengan penerapan pengamanan optimal, TNI berhasil menciptakan rasa aman tidak hanya bagi tamu-tamu penting dari berbagai negara, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Indonesia yang menyaksikan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.