Anggota DPD RI 2024-2029 Diberi Pembekalan Antikorupsi oleh KPK

: Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana (Foto: Dok KPK)


Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:44 WIB - Redaktur: Untung S - 302


Jakarta, InfoPublik – Pemberantasan korupsi merupakan upaya jangka panjang yang membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak, termasuk para penyelenggara negara. Dalam rangka memperkuat integritas di kalangan legislatif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan program Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) bagi 152 Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029 di Jakarta.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam sambutannya menyatakan bahwa KPK tidak dapat bekerja sendirian dalam memberantas korupsi. Oleh karena itu, anggota DPD yang merupakan representasi masyarakat dari berbagai daerah diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas.

“Di mana pun posisi kita, tujuan akhir kita tetap untuk mencapai cita-cita negara, salah satunya adalah Indonesia yang bebas dari korupsi. Semua elemen masyarakat harus berkontribusi untuk mewujudkan hal tersebut,” ujar Wawan dalam pernyataan tertulis yang diterima InfoPublik pada Selasa (22/10/2024).

Wawan juga menjelaskan lima peran penting yang dapat diambil oleh anggota DPD dalam mendukung pemberantasan korupsi. Lima peran tersebut adalah:

  1. Mendorong legislasi yang mendukung pemberantasan korupsi;
  2. Mendukung transparansi dan akuntabilitas di daerah;
  3. Mengawasi implementasi kebijakan antikorupsi di tingkat daerah;
  4. Melakukan advokasi dan sosialisasi nilai-nilai antikorupsi;
  5. Berkolaborasi dengan KPK dan aparat penegak hukum lainnya.

Wawan berharap materi yang disampaikan dalam PAKU Integritas ini dapat memperdalam dan memperkuat karakter integritas anggota DPD. "Kami sangat berharap Bapak dan Ibu dapat menjalankan amanah ini dengan sungguh-sungguh, profesional, dan penuh integritas, sehingga nantinya bisa menjadi teladan dalam menjalankan tugas,” ungkapnya.

Deputi Bidang Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Rido Hermawan, juga menyampaikan apresiasinya terhadap program ini. Menurutnya, PAKU Integritas adalah inisiatif penting yang digagas bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperkuat kesadaran antikorupsi di kalangan penyelenggara negara.

“Materi yang disampaikan oleh KPK sangat relevan, terutama karena penguatan integritas dalam pemberantasan korupsi harus dilakukan sejak awal masa jabatan. Diharapkan anggota DPD dapat memahami pentingnya pencegahan korupsi setelah mengikuti pembekalan ini,” ujar Rido.

Pada acara itu, sebanyak 162 anggota DPD turut mengikrarkan komitmen antikorupsi dengan mengenakan jaket khusus PAKU Integritas. Momen ini menjadi simbol kuat dari tekad para anggota DPD untuk menjaga amanah masyarakat dengan penuh integritas dan tanggung jawab.

Salah satu anggota DPD dari Sulawesi Tenggara, La Ode Umar Bonte, menyampaikan apresiasinya atas program yang diberikan oleh KPK. “Metode seperti ini adalah langkah positif dari KPK untuk mengurangi tindak pidana korupsi. Terkadang orang tidak paham tentang korupsi, atau merasa lengah karena merasa tidak diawasi, sehingga pembekalan seperti ini sangat dibutuhkan,” kata La Ode.

Ia juga menambahkan bahwa setelah mengikuti PAKU Integritas, dirinya akan berkomitmen untuk mengimplementasikan nilai-nilai integritas dalam tugas sehari-hari. Ia berharap dapat menjadi contoh baik bagi para pemangku kepentingan di daerahnya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 22:04 WIB
KPK dan PT KAI Perkuat Komitmen Antikorupsi dalam Peringatan Hakordia 2024
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 09:30 WIB
KPK Dorong Penguatan Implementasi Pencegahan dan Pendidikan Antikorupsi di Kemenag
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Sabtu, 23 November 2024 | 01:00 WIB
Setyo Budiyanto Ketua KPK yang Baru
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Kamis, 21 November 2024 | 19:10 WIB
KPK - BPPIK Jalin Sinergitas Penguatan Pemberantasan Korupsi
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:52 WIB
KPK Perkuat Pengelolaan Barang Bukti Korupsi lewat Pelatihan Bersama UNODC dan FBI
  • Oleh MC KOTA TIDORE
  • Rabu, 20 November 2024 | 13:17 WIB
Dugaan Suap Jabatan, Mantan Kadikbud Maluku Utara Dituntut Tiga Tahun Penjara
  • Oleh Pasha Yudha Ernowo
  • Selasa, 19 November 2024 | 18:00 WIB
KPK: Rekomendasi Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran