Pemkab Aceh Timur Pindahkan Imigran Rohingya ke Pidie
: Puluhan Imigran etnis Rohingya berada diatas kapal yang karam di perairan laut Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Kamis (21/3/2024). Sebanyak 69 pengungsi Rohingya yang terdiri 45 laki-laki dan 24 perempuan dievakuasi ke daratan setelah terombang-ambing karena kapal yang mereka tumpangi terbalik sekitar 15 mil di perairan Samudra Hindia. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/Lmo/Spt.
Oleh Eko Budiono, Jumat, 4 Oktober 2024 | 06:52 WIB - Redaktur: Taofiq Rauf - 456
Jakarta, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur memindahkan enam imigran etnis Rohingya yang selama ini ditampung di kabupaten setempat ke penampungan di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur, Syamsul Bahri, seperti dilansir ANTARA, Kamis (3/10/2024).
Syamsul mengatakan, pemindahan dilakukan karena mereka memiliki keluarga di tempat penampungan di Kecamatan Batee, Kabupaten Pidie.
"Dengan dipindahkan enam orang tersebut, saat ini imigran etnis Rohingya yang masih tersisa di Aceh Timur sebanyak 45 orang dari 137 orang yang mendarat di Pantai Kuala Parek, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur," katanya.
Sementara, yang lainnya yakni sebanyak 82 orang melarikan diri dari lokasi penampungan dalam rentang waktu terpisah, sedangkan empat orang lainnya sudah dipindahkan ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan,
Syamsul mengatakan, saat ini 45 imigran Rohingya tersebut tidak lagi ditampung di Pantai Kuala Parek, tetapi telah dipindahkan ke Lapangan Desa Seuneubok Rawang, Kecamatan Pereulak Timur, Kabupaten Aceh Timur.
"Yang tersisa tersebut dipindahkan karena terjadinya pasang air laut sehingga mereka terpaksa harus direlokasi dari tempat penampungan sebelumnya ke lapangan," kata Syamsul.
Selama ini, kata Syamsul, imigran Rohingya tersebut dijaga langsung pihak United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan Pengungsi. Begitu juga konsumsi Rohingya tersebut di fasilitasi IOM, lembaga migran internasional.
"Kami berharap masyarakat bersabar karena lapangan dipakai untuk penampungan Rohingya. Pemkab Aceh Timur juga terus koordinasi dengan sejumlah pemangku kebijakan agar imigran Rohingya itu bisa direlokasi ke penampungan yang lebih layak," kata Syamsul.
Sebelumnya, 137 imigran tersebut mendarat di Pantai Kuala Parek, Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (1/10/2024) sekira pukul 04.00 WIB. Mereka terdiri 40 laki-laki dewasa, 47 wanita dewasa, 23 anak perempuan dan 27 anak laki-laki.
Seratusan imigran Rohingya tersebut keluar dari Cox s Bazar, lokasi pengungsian di Bangladesh, dengan menumpangi kapal kayu sejak 5 Desember 2023. Setelah mengapung 55 hari di laut, akhirnya 137 imigran itu mendarat di Pantai Kuala Parek.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), RP Mulya, mengatakan permasalahan dan penanganan imigran Rohingya tidak bisa dilakukan secara parsial, tetapi bersama-sama.
"Penanganan pengungsi etnis Rohingya ini tidak bisa hanya keimigrasian saja, tetapi semua lembaga terkait harus terlibat. Jadi, penanganan permasalahan Rohingya tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial," kata RP Mulya, melalui keterangan resmi, Kamis (1/8/2024).
Pernyataan tersebut disampaikan RP Mulya pada rapat koordinasi komite intelijen pusat diselenggarakan Direktorat Intelijen Keimigrasian Kemenkumham RI. Rapat turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Meurah Budiman.
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang, dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber infopublik.id