- Oleh Eko Budiono
- Minggu, 22 Desember 2024 | 09:35 WIB
: Ketua KY Amzulian Rifai (Foto: Dok KY)
Oleh Pasha Yudha Ernowo, Selasa, 1 Oktober 2024 | 17:46 WIB - Redaktur: Untung S - 291
Jakarta, InfoPublik – Komisi Yudisial (KY) mendorong adanya jaminan keamanan yang lebih kuat bagi pengadilan yang menangani perkara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengamanan terhadap hakim di Indonesia dinilai masih longgar, terutama mengingat kultur masyarakat yang belum sepenuhnya menghormati pengadilan.
Hal ini disampaikan oleh Ketua KY, Amzulian Rifai, dalam diskusi bertema "Sinergisitas KY dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Pemilihan/Pilkada Tahun 2024", yang digelar pada Selasa (1/10/2024).
"Keamanan pengadilan dalam penanganan perkara Pilkada sangat penting. Selama ini, pengamanan hakim di Indonesia tergolong longgar, baik dari desain gedung, pengamanan ruang sidang, hingga kultur masyarakat yang belum sepenuhnya menghormati proses peradilan," ujar Amzulian.
KY merekomendasikan agar Mahkamah Agung (MA) memberikan panduan atau protokol singkat terkait pengelolaan potensi risiko keamanan, khususnya dalam rangka Pilkada 2024. Pengadilan Negeri (PN) diharapkan melakukan penilaian risiko keamanan secara mandiri dengan melibatkan kepolisian, pemerintah daerah, KPU, dan Bawaslu.
"Pengamanan khusus juga perlu diberikan di lima provinsi yang dianggap paling rentan, yakni Jakarta, Sulawesi Utara, Maluku Utara, Jawa Barat, dan Kalimantan Timur," tambahnya.
Amzulian menegaskan bahwa meski Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan lembaga pusat yang memutus perkara Pilkada, pengadilan di bawah Mahkamah Agung yang juga menangani perkara serupa harus dijaga keamanan dan martabatnya.
"Pengelolaan risiko pengamanan harus menjadi fokus untuk menghadapi potensi ancaman di pengadilan," pungkas Amzulian.