- Oleh Jhon Rico
- Rabu, 30 Oktober 2024 | 20:37 WIB
: Mempercepat transformasi digital khususnya di bidang kearsipan, Kemenko Polhukam RI, resmi meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3, disertai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek), di Jakarta, Selasa, (24/9/2024). Foto. Humas Kemenko Polhukam RI.
Oleh Fatkhurrohim, Rabu, 25 September 2024 | 06:02 WIB - Redaktur: Untung S - 223
Jakarta, InfoPublik – Dalam rangka mempercepat transformasi digital di bidang kearsipan, Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 pada Selasa (24/9/2024). Peluncuran itu disertai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk memastikan penerapan yang efektif di seluruh unit kerja.
Kepala Biro Umum Kemenko Polhukam, Emah Liswahyuni, dalam sambutannya menekankan pentingnya aplikasi SRIKANDI sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan arsip elektronik. "Aplikasi itu diharapkan mempermudah tata kelola administrasi di setiap unit kerja, meningkatkan kualitas arsip digital, serta mendorong koordinasi yang lebih baik antar-unit dan lembaga terkait," jelas Emah.
Peluncuran SRIKANDI versi terbaru ini juga merupakan bagian dari komitmen Kemenko Polhukam dalam mendukung kebijakan transformasi digital nasional. Arsip yang dikelola secara digital tidak hanya akan lebih mudah diakses, tetapi juga akan berfungsi sebagai memori kolektif bagi setiap lembaga pemerintahan.
Emah mengundang seluruh unit untuk aktif menggunakan aplikasi SRIKANDI, serta berkonsultasi jika menemui kendala. "Biro Umum siap membantu seluruh unit, terutama Bagian Tata Usaha, untuk memastikan penerapan aplikasi berjalan lancar," tambahnya.
Peluncuran SRIKANDI versi 3 ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, sejalan dengan visi Kemenko Polhukam untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi di era digital.